Pencabutan Sertipikat yang Melibatkan Masyarakat

Berkat keterlibatan masyarakat dan transparansi aplikasi Bhumi, sejumlah warga Desa Kohod juga mulai melaporkan temuan tanah yang tidak sesuai dengan batas administrasi.

Hal ini menunjukkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan menjaga kepastian hukum di bidang pertanahan.

Ke depan, diharapkan agar semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa seluruh penerbitan sertipikat tanah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penyelidikan dan pencabutan sertipikat yang tidak sah di Desa Kohod ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah pertanahan, khususnya yang terkait dengan kawasan pagar laut.

Dengan langkah tegas dan transparansi yang diutamakan, diharapkan masalah serupa tidak terulang di masa depan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.