FaktahukumNTT.com, Kupang – Siapa yang layak pimpin PDAM Kabupaten Kupang? Proses seleksi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang memasuki babak klimaks.
Tiga kandidat terbaik kini bersaing ketat dalam adu visi dan kompetensi, demi memperebutkan kursi strategis sebagai pemimpin utama perusahaan vital penyedia layanan air bersih di daerah ini.
Ketiga nama yang lolos ke tahap akhir adalah figur-figur tangguh: Yuliana Tefbana, S.Pd., Martinus A. S. Tokan, SE., dan Jony B. Sulaiman, S.Sos., M.Si. Mereka tampil dalam wawancara final bersama Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., yang digelar secara terbuka di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (13/5) pagi, pukul 09.00 WITA.
Proses wawancara yang hanya dilakukan oleh Bupati Kupang ini disaksikan langsung oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Mateldius S. J. Sanam, ST. Transparansi menjadi kunci utama dalam seleksi ini, menandakan keseriusan pemerintah dalam mencari figur yang tak hanya punya kapasitas manajerial, tapi juga integritas dan jiwa pelayanan publik.