“Kami berharap kedatangan tim ini menghadirkan suplemen tambahan bagi kami, dalam upaya mewujudkan koordinasi implementasi nota kesepahaman antara APIP dan APH, tentang penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kupang untuk pencegahan tindak pidana korupsi,”urai Alexon Lumba.
Bagi Alexon Lumba, kehadiran tim ini dapat memberikan motivasi maupun masukan yang berarti, bersinergi mencegah dan memberantas korupsi di Kabupaten Kupang.
Dijelaskannya, APIP dan APH dalam MoU harus bekerja sesuai dengan sistem, tugas pokok dan fungsi, sesuai prosedur, saling menghormati, dan memahami job desk dan peraturan yang telah disepakati, oleh pimpinan Institusi yang menandatangani kesepakatan ini.
“Kerjasama antara APIP dan APH dalam hal ini pemda, kepolisian dan kejaksaan sampai saat ini sudah berjalan dengan baik, namun perlu ditingkatkan. Kiranya melalui koordinasi dan supervisi ini, hasilnya dapat dijadikan masukan yang berarti bagi kami. Bantu kami untuk membenahi yang semestinya dibenahi, tuntun kami agar kami lebih memahami bagian-bagian mana yang mestinya dipahami,”kata Pj.Bupati kepada tim APIP dan APH