Langkah besar ini menunjukkan komitmen Bapenda Kota Kupang dalam mengadaptasi teknologi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.

Dengan penerapan EDC dan MPOS, diharapkan seluruh pelaku usaha di Kota Kupang dapat bertransisi menuju sistem pembayaran non-tunai yang modern dan efisien.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.