FK – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.

Dalam Apel Kesadaran KORPRI yang dirangkaikan dengan Deklarasi Komitmen Netralitas ASN dan PTT, yang digelar pada Kamis (17/10) di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kupang, Linus Lusi menyampaikan bahwa ASN dan PTT harus bebas dari intervensi politik demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari tekanan.

Dalam kesempatan tersebut, Linus Lusi menekankan bahwa netralitas ASN dan PTT adalah elemen krusial untuk menjaga stabilitas birokrasi.

“ASN dan PTT tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Netralitas adalah fondasi utama dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan tanpa tekanan,” ujar Linus Lusi. Ia juga menegaskan bahwa ASN yang mengalami tekanan politik harus segera melapor untuk ditindaklanjuti dengan tegas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., serta perwakilan dari KPU dan Bawaslu Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah, staf ahli, dan seluruh ASN dan PTT se-Kota Kupang. Deklarasi Komitmen Netralitas ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kupang untuk memastikan bahwa ASN dan PTT tetap profesional dalam melayani masyarakat tanpa memihak salah satu kepentingan politik.

Linus Lusi juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme ASN dan PTT dalam masa Pilkada.

“Integritas tanpa profesionalisme tidak akan menghasilkan kejelasan sikap. Oleh karena itu, ASN dan PTT harus menjunjung tinggi profesionalisme agar siapapun yang terpilih sebagai pemimpin, pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Linus menyoroti upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan dapat mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. Ia juga memberikan apresiasi atas peningkatan realisasi APBD yang berjalan dengan baik.

Melalui Deklarasi Komitmen Netralitas ini, ASN dan PTT di lingkungan Pemerintah Kota Kupang diharapkan berkomitmen penuh untuk menjaga profesionalisme dan netralitas selama Pilkada 2024, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tanpa intervensi politik.

 

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.