Artinya: Jumlah awal entitas BUMN: 1.077 perusahaan. Berhasil dikonsolidasikan/ditutup/di-merge: 250 perusahaan. Sisa setelah tahap pertama: sekitar 827 perusahaan. Target pemerintah hingga 31 Desember 2026 adalah menjadi maksimal 350 perusahaan, sehingga sekitar 727 entitas akan dikonsolidasikan, di-merge, atau ditutup dari jumlah awal.
Penghematan Negara
Presiden menyampaikan bahwa dari 250 perusahaan yang telah dikonsolidasikan tersebut, pemerintah berhasil menghemat sekitar Rp50 triliun biaya rutin (overhead cost). Penghematan tersebut berasal dari: pengurangan gaji direksi dan komisaris,
pengurangan biaya operasional kantor,
penghematan sewa gedung,
biaya listrik dan utilitas,
biaya perjalanan dinas,
biaya rapat dan administrasi, serta berbagai biaya rutin lainnya yang selama ini membebani perusahaan-perusahaan tersebut.
Presiden juga menyampaikan bahwa angka penghematan tersebut diperkirakan masih akan bertambah apabila target konsolidasi hingga akhir tahun 2026 tercapai.
Analisis Kebijakan
Program streamlining BUMN merupakan implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menitikberatkan pada efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi aset negara. Dengan menyederhanakan struktur korporasi, pemerintah tidak hanya memangkas biaya birokrasi, tetapi juga mempercepat proses bisnis, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan profitabilitas perusahaan negara.
