Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rote Ndao, dan laporannya diterima oleh Sie Propam Polres Rote Ndao dengan Nomor LP /B/04/VII/HUK.12.10/2024/PROPAM RES RN, tanggal 5 Juli 2024.
Terlapor BRIPDA C.S.A.K. telah diamankan di Mapolres Rote Ndao dan ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus) untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini sedang ditangani oleh Si Propam Polres Rote Ndao dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum dan menjadi perhatian serius bagi masyarakat Rote Ndao.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
Sumber: Humas Polres Rote Ndao
