Bupati Kupang Yosef Lede pecat seorang ASN dan Kades yang langgar disiplin. Dalam apel pagi, ia tegaskan pentingnya etos kerja dan kedisiplinan sebagai kunci kemajuan daerah.

FaktahukumNTT.com, Oelamasi – Bupati Kupang, Yosef Lede, menunjukkan sikap tegas tanpa kompromi terhadap pelanggaran disiplin yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

Dalam apel pagi yang digelar pada Selasa (8/4) di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Yosef Lede menyampaikan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur desa.

Meskipun hujan mengguyur wilayah tersebut, apel pagi tetap dilaksanakan di dalam ruangan sebagai bentuk konsistensi dan komitmen terhadap budaya kerja disiplin.

Dalam arahannya, Yosef menegaskan bahwa kedisiplinan bukan hanya sekadar hadir dalam apel, tetapi juga tercermin dalam penyelesaian tugas dan tanggung jawab di masing-masing dinas.

Disiplin harus tetap ditegakkan dalam setiap situasi. Saat ini hujan, tapi kita tetap konsisten melaksanakan apel pagi dan sore setiap hari walaupun di dalam ruangan. Jangan tunda pekerjaan. Apapun kerjanya, harus diselesaikan tepat waktu,” tegas Yosef di hadapan para pegawai.

Komitmen Yosef Lede tidak berhenti pada imbauan semata. Ia menegaskan bahwa hari itu juga ia akan menandatangani surat pemecatan terhadap seorang ASN dan seorang Kepala Desa di Kabupaten Kupang yang telah terbukti melanggar aturan disiplin kerja.

Langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang tidak akan mentolerir sikap abai terhadap kewajiban sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

“Tingkat kepatuhan akan terus dipantau secara serius. Hanya ASN yang berdisiplin dan profesional yang bisa membawa Kabupaten Kupang ke arah yang lebih baik. Kami, Bupati, Wakil Bupati, dan Plt. Sekda, akan menjadi contoh dalam hal kedisiplinan dan profesionalisme,” tegasnya lagi.

Yosef juga menekankan bahwa seluruh hak ASN akan tetap dipenuhi selama mereka menunjukkan kinerja yang baik dan menjaga integritas.

Dalam apel tersebut, hadir pula Plt. Sekda Kabupaten Kupang, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, dan para pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. Pesan yang dibawa Yosef Lede dalam apel ini menjadi sinyal kuat bahwa perubahan budaya kerja di Kabupaten Kupang sedang berlangsung—dengan disiplin sebagai fondasi utama.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.