“Penyusunan ARKAS ini sangat penting karena menjadi dasar perencanaan program dan penggunaan anggaran sekolah agar berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rolina menjelaskan bahwa setiap program yang dirancang dalam RKAS 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan peningkatan mutu pendidikan, baik dari sisi kualitas pembelajaran, pengembangan sumber daya manusia, maupun pemenuhan sarana dan prasarana sekolah.
Dalam konteks tersebut, transparansi tidak hanya dimaknai sebagai keterbukaan informasi, tetapi juga sebagai upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan. Salah satu bentuk konkret yang dilakukan adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) RKAS kepada ketua komite sekolah sebagai representasi masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi indikator bahwa pengelolaan anggaran di SMA Negeri 2 Sulamu tidak dilakukan secara tertutup, melainkan melibatkan kontrol sosial dari berbagai pemangku kepentingan.
Pengamat pendidikan menilai, pendekatan kolaboratif dalam penyusunan RKAS seperti ini merupakan praktik baik (best practice) yang patut ditiru oleh sekolah lain. Selain meningkatkan kualitas perencanaan, keterlibatan multipihak juga dapat meminimalkan potensi penyimpangan anggaran.
