FKAC Milan Blokir Transfer Andrei Coubis: Tak Tergoyahkan!

AC Milan menunjukkan ketegasannya dalam menjaga bakat muda dengan menolak tiga tawaran untuk bek tangguh mereka, Andrei Coubis. Pemain berusia 20 tahun yang menjabat sebagai wakil kapten Milan Futuro itu dianggap sebagai aset berharga bagi klub, sehingga Jovan Kirovski dan Zlatan Ibrahimovic memastikan bahwa ia tidak dapat dipindahtangankan.

Coubis, Pilar Masa Depan AC Milan

Sejak bergabung dengan akademi Milan Primavera, Coubis berkembang menjadi salah satu bek tengah paling menjanjikan di Eropa. Konsistensinya dalam bertahan serta kepemimpinannya di lini belakang membuat Milan yakin bahwa ia layak menjadi bagian dari rencana jangka panjang klub.

Tiga tawaran dari klub yang tertarik mencoba mendatangkan Coubis, namun Milan langsung menolak tanpa membuka negosiasi. Keputusan ini menunjukkan bahwa Rossoneri tidak ingin kehilangan salah satu talenta terbaik mereka di bursa transfer kali ini.

Ibrahimovic & Kirovski Bertindak

Sebagai bagian dari manajemen Milan, Ibrahimovic dan Kirovski memainkan peran penting dalam mempertahankan Coubis. Mereka percaya bahwa sang pemain memiliki potensi besar dan bisa menjadi andalan tim utama di masa depan.

Menurut laporan Nico Schira, AC Milan telah menetapkan bahwa Coubis tidak akan dijual dalam waktu dekat. Keputusan ini semakin mempertegas komitmen klub dalam membangun skuad yang kompetitif dengan mempertahankan talenta terbaik mereka.

Fokus pada Masa Depan di AC Milan

Dengan kepercayaan penuh dari klub, Andrei Coubis dipastikan tetap menjadi bagian dari AC Milan. Ia akan terus berkembang di bawah pengawasan pelatih dan kemungkinan besar akan mendapat peluang di tim utama dalam waktu dekat.

Keputusan Milan untuk menutup pintu transfer Coubis menegaskan bahwa mereka serius dalam mempertahankan talenta muda. Kini, tinggal menunggu bagaimana perkembangan sang bek muda dalam perjalanannya menuju skuat utama Rossoneri.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.