FK, Jakarta – Layanan internet satelit milik Elon Musk, Starlink, kembali menjadi sorotan setelah diduga membiarkan praktik jual kembali internet secara ilegal oleh masyarakat Indonesia. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyesalkan ketidakmampuan Starlink dalam mengontrol penggunaan layanannya, yang akhirnya menciptakan celah bagi RT/RW Net ilegal untuk berkembang pesat.
Sekretaris Jenderal APJII, Zulfadly Syam, menyatakan bahwa meskipun kehadiran Starlink turut membantu penetrasi internet di Indonesia, perusahaan tersebut belum memiliki mekanisme yang jelas dalam mencegah sharing koneksi yang dikomersialisasikan tanpa izin.
“Mereka masih melakukan sharing terhadap satu koneksi, satu perangkat kemudian dibagi dengan beberapa pengguna lain, tetapi dikomersialisasikan. Kalau tidak dikomersialisasikan, sebenarnya ini tidak menjadi masalah, justru membantu daerah-daerah terpencil. Namun, jika dijual kembali secara ilegal, ini berpotensi merugikan ekosistem internet nasional,” ungkap Zulfadly, Senin (24/2/2025).
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.