Pada awal masuk ke Indonesia, Starlink hanya menginvestasikan sekitar Rp30 miliar, angka yang dianggap kecil untuk skala bisnis internet global. Sementara itu, minat masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi, dengan laporan awal menyebutkan 15.000 pengguna Indonesia telah menyatakan ketertarikan untuk berlangganan.

Namun, seiring dengan peningkatan jumlah pengguna, praktik jual kembali atau RT/RW Net ilegal semakin marak, menimbulkan kekhawatiran bagi regulator dan penyedia layanan internet lokal.

Masa Depan Internet Indonesia: Solusi atau Ancaman?

Dengan berbagai tantangan yang muncul, kehadiran Starlink kini berada di persimpangan: menjadi solusi bagi konektivitas daerah terpencil atau justru ancaman bagi ekosistem bisnis internet di Indonesia.

APJII mendesak pemerintah dan Starlink untuk segera mencari solusi guna mengontrol penyalahgunaan layanan dan melindungi penyedia jasa internet lokal dari dampak negatif yang ditimbulkan.

Jika tidak ada langkah tegas, praktik jual kembali internet secara ilegal bisa terus meluas, mengancam stabilitas industri internet di Indonesia.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.