Dugaan sementara, Arni merasa takut dan malu jika perselingkuhannya terbongkar, sehingga nekat membuang bayi tersebut. Kini, Arni bersama pasangan selingkuhnya telah diamankan di Mapolsek Fatuleu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Camat Fatuleu, Hendra Mooy, memberikan apresiasi atas kerja sama masyarakat dan kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di wilayahnya. “Kami akan memperkuat peran tokoh adat dan masyarakat dalam mengawasi kehidupan sosial guna mencegah kejadian serupa,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Fatuleu, Iptu Maks Tameno, menyatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini. “Kami akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat,” tegasnya.
Saat ini, barang bukti berupa kain pembungkus bayi, plastik hitam, satu buah inggis, satu karung kuning, satu lembar sarung lipat, serta ari-ari bayi yang dibungkus rok merah telah diamankan oleh polisi. Sementara itu, Arni sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Naibonat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.