Jaksa Agung St. Burhanuddin: Pers adalah Mitra Strategis dalam Penegakan Hukum
FK, Dalam momentum Hari Pers Nasional 2025, Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, menegaskan bahwa pers memiliki peran krusial dalam memastikan transparansi dan akses masyarakat terhadap keadilan.
Menurutnya, tanpa kehadiran media, berbagai upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum tidak akan tersampaikan secara luas kepada masyarakat.
“Pers bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis dalam mengawasi jalannya hukum dan memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar Burhanuddin dalam pernyataannya.
Pers sebagai Pilar Demokrasi dan Pengawal Keadilan
Dalam sistem hukum yang demokratis, peran jurnalis sebagai pengawal keadilan dan pengawas kebijakan publik sangat penting. Media membantu mengungkap kasus-kasus besar, dugaan korupsi, serta kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Tanpa kebebasan pers, potensi penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum dapat meningkat karena minimnya kontrol sosial”, tagas Burhanuddin.
Kejaksaan RI memahami bahwa hubungan yang sehat antara penegak hukum dan media akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Oleh karena itu, Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan mendukung kebebasan pers selama tetap berpegang pada prinsip objektivitas, kode etik jurnalistik, serta keberimbangan dalam menyampaikan informasi.
Di tengah perkembangan era digital, jurnalis masih menghadapi tantangan besar, termasuk ancaman hukum, kriminalisasi narasumber, serta tekanan politik dalam mengungkap kebenaran.
Organisasi pers internasional seperti Reporters Without Borders (RSF) dan Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) terus mencatat kasus intimidasi terhadap wartawan yang memberitakan isu-isu sensitif, termasuk kasus hukum yang melibatkan pejabat negara.
Menanggapi hal ini, Jaksa Agung RI menegaskan bahwa kebebasan pers harus tetap dihormati dan dilindungi, sejalan dengan semangat demokrasi dan supremasi hukum.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan insan pers agar informasi hukum dapat tersampaikan secara benar dan bertanggung jawab. Tanpa pers, kerja kami tidak akan optimal dalam menjangkau publik,” tambah Burhanuddin.
Sinergi Kejaksaan dan Pers untuk Masyarakat yang Lebih Cerdas
Kejaksaan RI berharap agar sinergi antara media dan aparat hukum semakin kuat dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat. Dengan keterbukaan informasi dan pemberitaan yang akurat, masyarakat dapat lebih memahami hak-haknya dan turut mengawal jalannya hukum di Indonesia.
Di Hari Pers Nasional 2025, Jaksa Agung RI mengajak seluruh insan pers untuk terus berani menyuarakan kebenaran, menjaga independensi, serta menjadi jembatan informasi yang akurat bagi rakyat.
“Selamat Hari Pers Nasional! Mari bersama menjaga kebebasan pers, menumbuhkan kemitraan yang kuat, dan terus menyuarakan kepentingan publik demi Indonesia yang lebih adil dan transparan.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.