KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 16 Juli 2023

Ketua SMSI Kabupaten Malaka meminta Tim Seleksi (Timsel) calon Bawaslu di NTT utamakan integritas dan netralitas dalam menjalankan proses seleksi penyelenggara Pemilu.

“Kata kunci integritas dalam konteks pemilu adalah menjamin bahwa proses, termasuk aktor yang akan menjalankan tahapan pemilu benar-benar berdiri di atas netralitas dan tidak berpihak,” kata Oktavianus Seldy di Kupang, Sabtu 15 Juli 2023.

Menurutnya, semua pihak harus sama-sama mengawasi proses yang dilakukan Timsel dalam melaksanakan calon penyelenggara pemilu.

“Ketika mereka tidak menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada, maka masyarakat dan semua lembaga lembaga sipil pasti akan mempermasalahkan terutama berhubungan dengan netralitas penyelenggara jangan sampai berpihak pada kepentingan politik kekuasaan,” ujarnya.

Oktavianus Seldy menyebut, kejujuran Pemilu di Indonesia dimulai dari integritas Timsel sehingga diharapkan integritas yang dimiliki anggota timsel. Menurutnya, dari proses yang dijalankan Timsel, akan dipilih penyelenggara pemilu yang kredibel, jujur ​​dan mandiri yang bisa menjaga marwah demokrasi dan pemilu.

Timsel harus hindari kepentingan partai dan organisasi – organisasi nasional. Tujuannya terpilih penyelenggara pemilu yang kredibel, jujur ​​dan mandiri yang bisa menjaga marwah demokrasi dan pemilu,” tambah Okatvianus.

Artinya, Timsel Bawaslu NTT tidak boleh memihak atau memilih peserta karena kesamaan latar belakang organisasi atau kelompok. Calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang terpilih harus berkualitas.

“Bawaslu setiap Kabupaten/Kota, harus diisi oleh orang-orang berkualitas. Jangan sampai ada output yang tidak beres, alias tidak bermoral. Harus jelas melihat rekam jejak dan pengalaman dari semua peserta itu. Tinggalkan kepentingan kelompok,” sebut wartawan asal Malaka ini.

Dia menyebut, sejumlah calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya untuk Kabupaten Malaka dan Belu bermasalah, hal itu dilihat rekam jejak dan pengalaman peserta.

Menurutnya, Timsel dilarang memiliki agenda tertentu. Misalnya, memasukkan peserta yang tidak berkualitas dan melakukan transaksi dengan peserta.

“Timsel harus kompak, jangan punya agenda sendiri. Timsel telah diberi mandat untuk menyeleksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai transaksional,” terangnya.

Menurutnya, jika timsel asal memilih nama-nama peserta yang lolos, maka dikhawatir­kan jadi masalah dalam proses fit and proper test yang akan digelar.

“Kalau yang diserahkan ke Bawaslu RI adalah calon yang bermasalah, maka ini bahaya. Jika yang lolos tidak punya integritas akan membuat nama Bawaslu buruk di mata masyarakat. Soal integritas, tidak bisa ditawar lagi,” pesan wartawan asal Malaka ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.