Saat didekati, kapal tersebut menolak untuk berhenti dan mencoba melarikan diri. Pengejaran dilakukan, hingga akhirnya kapal berhasil dihentikan dan digeledah oleh tim patroli. Hasil pemeriksaan menemukan 95 karung berisi narkoba, terdiri dari 35 karung kuning dan 60 karung putih.

Lima ABK Ditahan, Asal dan Tujuan Masih Diselidiki

Sebanyak lima anak buah kapal (ABK) turut diamankan. Mereka terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga Myanmar. Menurut laporan, para ABK tidak memiliki dokumen pelayaran resmi dan diduga menjadi kurir narkoba lintas negara dengan modus penyamaran sebagai nelayan.

Mereka mengaku hanya menerima bayaran sebesar Rp14 juta untuk membawa barang haram tersebut. Hingga saat ini, penyidik belum dapat memastikan dari mana asal narkoba tersebut maupun ke mana tujuannya.

“Penyidikan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Yang jelas, ini adalah bagian dari operasi narkotika internasional,” tegas Laksda Fauzi dalam konferensi pers di Batam, Jumat (16/5).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.