Surabaya, FHNC – Transformasi layanan pertanahan di Indonesia memasuki babak baru. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa keberhasilan reformasi pertanahan tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi erat dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).
Dalam Seminar Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Timur IPPAT yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (22/9/2025), Wamen Ossy menggarisbawahi tiga pilar utama yang wajib dijunjung tinggi dalam transformasi layanan pertanahan, yakni transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
“Kolaborasi ATR/BPN dengan IPPAT adalah kunci. Dan kita harus memastikan ada tiga kata kunci: transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Tanpa itu, layanan pertanahan tidak akan pernah mencapai kepercayaan publik yang kita harapkan,” tegas Ossy.
Ossy menekankan bahwa IPPAT memegang peran vital dalam sistem pertanahan. Sebagai garda terdepan, para PPAT tidak hanya bertugas secara administratif, tetapi juga memastikan proses pertanahan berjalan sesuai hukum.
Ia menambahkan, kolaborasi yang baik antara ATR/BPN dan IPPAT akan mempercepat transformasi dari sistem analog menuju layanan digital. Perubahan ini, menurutnya, akan memangkas birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan memberi kepastian bagi masyarakat maupun investor.
“Dengan sistem elektronik, layanan pertanahan akan lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini yang sedang kita ikhtiarkan bersama,” ungkapnya.
Transparansi – Masyarakat harus bisa mengakses informasi pertanahan secara terbuka tanpa hambatan. Digitalisasi menjadi instrumen utama untuk mencegah praktik tidak sehat.
Akuntabilitas – Setiap proses pertanahan harus dapat dipertanggungjawabkan oleh pejabat terkait. Dengan sistem digital, jejak transaksi dan dokumen dapat terekam secara otomatis.
Kepastian Hukum – Pelayanan pertanahan harus memberikan kejelasan hak dan kewajiban kepada masyarakat. Tanpa kepastian hukum, konflik agraria akan terus berulang.
“Kalau tiga hal ini dijalankan dengan konsisten, saya yakin layanan pertanahan kita akan menjadi contoh reformasi birokrasi yang nyata,” tegas Wamen Ossy.
Selain berbicara soal pilar reformasi, Ossy juga mengingatkan pentingnya persatuan dan kekompakan di tubuh IPPAT. Ia menilai, organisasi profesi hanya bisa kuat jika bersatu secara internal.
“Bagi organisasi profesi, kekompakan dan persatuan ini mahal harganya. Kalau IPPAT solid, hubungan dengan ATR/BPN baik, maka segala persoalan pasti ada jalan keluarnya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ossy menyampaikan salam dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada seluruh peserta seminar. Menurutnya, Menteri Nusron memberikan perhatian besar terhadap kemitraan ATR/BPN dengan IPPAT, terlebih di tengah proses digitalisasi layanan pertanahan.
Ossy juga memberikan apresiasi atas kontribusi IPPAT, khususnya di Jawa Timur, dalam mendukung tertib hukum pertanahan. Ia menegaskan bahwa peran PPAT bukan sekadar administratif, melainkan penjaga kepastian hukum di lapangan.
“Capaian pertanahan, baik di tingkat nasional maupun Jawa Timur, tidak lepas dari kerja keras PPAT. Dedikasi bapak dan ibu sekalian sangat kami hargai,” ujarnya.
Seminar yang digelar oleh Pengwil Jawa Timur IPPAT ini dihadiri lebih dari 1.000 peserta, terdiri dari 731 anggota IPPAT dan 269 jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Hadir pula Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap, dan Ketua Pengwil Jawa Timur IPPAT, Sri Wahyu Jatmikowati.
Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis terkait layanan pertanahan, digitalisasi, dan peran PPAT dalam reformasi birokrasi dibahas secara mendalam.
Wamen Ossy menutup sambutannya dengan optimisme. Menurutnya, dengan sinergi yang kuat, transformasi layanan pertanahan berbasis digital akan segera terwujud.
“Semua ini adalah babak baru. Dengan kolaborasi ATR/BPN dan IPPAT, kita bisa wujudkan layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum. Inilah warisan terbaik bagi bangsa ke depan,” pungkasnya.
