Surabaya, FHNC – Transformasi layanan pertanahan di Indonesia memasuki babak baru. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa keberhasilan reformasi pertanahan tidak bisa dilepaskan dari kolaborasi erat dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

Dalam Seminar Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Timur IPPAT yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (22/9/2025), Wamen Ossy menggarisbawahi tiga pilar utama yang wajib dijunjung tinggi dalam transformasi layanan pertanahan, yakni transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

“Kolaborasi ATR/BPN dengan IPPAT adalah kunci. Dan kita harus memastikan ada tiga kata kunci: transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Tanpa itu, layanan pertanahan tidak akan pernah mencapai kepercayaan publik yang kita harapkan,” tegas Ossy.

Ossy menekankan bahwa IPPAT memegang peran vital dalam sistem pertanahan. Sebagai garda terdepan, para PPAT tidak hanya bertugas secara administratif, tetapi juga memastikan proses pertanahan berjalan sesuai hukum.