FaktahukumNTT.com, Jakarta – Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo akhirnya menemukan titik terang. Bareskrim Polri secara resmi menegaskan bahwa ijazah milik Presiden ketujuh RI tersebut terbukti asli berdasarkan hasil pemeriksaan forensik laboratorium terhadap dokumen asli dan dokumen pembanding.
Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/5/2025). Ia menuturkan bahwa penyidik telah mendapatkan dokumen ijazah sarjana milik Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan melakukan uji laboratorium terhadap berbagai elemen fisik dan teknis dokumen.
“Pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan pejabat akademik pada dokumen tersebut diuji dan hasilnya identik dengan dokumen pembanding dari rekan-rekan seangkatan Jokowi,” jelas Djuhandhani.
Penyidik juga memperoleh 51 dokumen pendukung dari pihak UGM serta alumni SMA Negeri 6 Surakarta yang merupakan almamater Jokowi. Data pembanding tersebut digunakan untuk menguji kesesuaian format, bahan, dan elemen keamanan pada ijazah asli Jokowi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.