Selain menyiapkan regulasi AI, Undana juga tengah mempersiapkan peluncuran Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), sebuah kebijakan yang memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi.
Melalui skema ini, pengalaman kerja, pelatihan profesional, sertifikasi kompetensi, maupun pengalaman pembelajaran nonformal dapat diakui dan dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS).
Artinya, seseorang yang telah memiliki pengalaman profesional bertahun-tahun tidak perlu memulai pendidikan dari nol. Pengalaman tersebut dapat dinilai dan diakui sebagai bagian dari capaian pembelajaran akademik.
Bagi wilayah seperti NTT yang memiliki banyak tenaga profesional dengan keterbatasan akses pendidikan formal, kebijakan ini dinilai sangat strategis.
Undana bahkan telah menyiapkan studi tiru ke Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan UPN Veteran Jawa Timur guna mempelajari tata kelola RPL secara komprehensif, mulai dari validasi portofolio, sistem pembiayaan, pengelolaan kelas, hingga mekanisme semester pendek.
