Menurutnya, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menghasilkan data lengkap mengenai seluruh aktivitas ekonomi yang nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.
Di Kota Kupang, pelaksanaan sensus melibatkan 289 petugas yang terdiri atas 255 petugas pendataan lapangan dan 34 petugas pemeriksa lapangan.
Pendataan telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026, mencakup enam kecamatan, 51 kelurahan, seluruh bangunan, rumah tangga, serta unit usaha dari berbagai sektor ekonomi.
Ivadia mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang benar dan lengkap demi menghasilkan data ekonomi yang berkualitas.
“Data yang dikumpulkan akan menjadi dasar perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pembangunan. Karena itu kami berharap seluruh masyarakat mendukung pelaksanaan sensus ini,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Pemerintah Kota Kupang dan BPS berharap dapat menghadirkan basis data yang kuat untuk mendukung pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.
