Faktahukumntt.Com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang berkomitmen melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh demi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kota Kupang Masa Persidangan II Tahun 2024/2025, anggota dewan menyoroti sejumlah tantangan dalam tata kelola birokrasi. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, merespons dengan langkah-langkah konkret untuk memastikan reformasi birokrasi berjalan optimal.
DPRD Soroti Efisiensi Birokrasi & Pengelolaan Anggaran
Dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Sasando, Lantai II Gedung DPRD Kota Kupang, Jumat (7/3), berbagai fraksi DPRD menyoroti perlunya peningkatan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
- Penyederhanaan Struktur Birokrasi – DPRD menekankan pentingnya pengurangan struktur birokrasi yang berbelit guna mempercepat pelayanan publik.
- Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran – Anggota dewan mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.
- Peningkatan Kinerja ASN – DPRD mendorong pemerintah untuk memperkuat budaya kerja yang disiplin dan berbasis meritokrasi.
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, menyatakan bahwa birokrasi yang efisien akan mendukung percepatan pembangunan. “Kami berharap reformasi birokrasi tidak hanya sebatas wacana, tetapi harus berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota Kupang Paparkan Solusi Konkret
Menanggapi masukan DPRD, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan beberapa langkah strategis yang akan diimplementasikan, antara lain:
- Digitalisasi Pelayanan Publik – Pemerintah Kota Kupang tengah mengembangkan sistem digitalisasi guna mempermudah akses layanan masyarakat, termasuk perizinan online dan sistem administrasi berbasis elektronik.
- Evaluasi Kinerja ASN Berbasis Merit – Penerapan sistem penilaian kinerja berbasis indikator yang terukur untuk meningkatkan profesionalisme ASN.
- Optimalisasi Anggaran Berbasis Kinerja – Pemerintah berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan selaras dengan program prioritas pembangunan.
- Penegakan Disiplin ASN – Penerapan apel pagi dan sore, sistem absensi digital, serta pengawasan ketat terhadap kinerja pegawai guna meningkatkan etos kerja.
Wali Kota menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya sekadar perubahan sistem, tetapi juga perubahan budaya kerja. “Kita ingin birokrasi yang lebih gesit, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Komitmen Bersama DPRD & Pemkot Kupang
Diskusi antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mempercepat reformasi birokrasi. Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bergantung pada sejauh mana kita bisa mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani,” ungkapnya.
Dengan langkah-langkah yang telah disiapkan, Pemerintah Kota Kupang optimistis reformasi birokrasi akan semakin mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.