Tindak Lanjut dan Peran Masyarakat dalam Melawan Oli Palsu
Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam pelaporan produk oli palsu yang ditemukan di pasar. Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication Pertamina, mengungkapkan, “Selain memberikan edukasi tentang produk oli asli Pertamina, kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan produk oli palsu yang ditemukan ke contact center Pertamina 135.”
Kementerian BUMN dan Pertamina Lubricants juga bekerja sama dengan pihak penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pemalsuan oli. Program edukasi kepada masyarakat dan langkah-langkah penegakan hukum diharapkan dapat mengurangi peredaran oli palsu di pasaran dan melindungi konsumen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.