“Solusi Baru untuk Ketenagakerjaan di NTT”

FK, Anggota DPRD Provinsi NTT periode 2024-2029, Winston N. Rondo, mengapresiasi langkah Kapolri dan Polda NTT dalam meluncurkan Desk Ketenagakerjaan. Inisiatif ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara lebih efektif serta memastikan perlindungan bagi pekerja dan serikat pekerja.

Dalam pernyataannya, Winston N. Rondo, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang dan Ketua BMPS Provinsi NTT, menilai Desk Ketenagakerjaan sebagai langkah maju dalam membangun iklim usaha yang lebih kondusif di NTT.

IMG 20250213 WA0037
Anggota DPRD Provinsi NTT periode 2024-2029, Winston N. Rondo, saat jadi narasumber pada acara Launching Desk Ketenagakerjaan Polri Provinsi NTT, Selasa (12/2/25)

“Terobosan ini sangat istimewa karena mempermudah penyelesaian konflik ketenagakerjaan. Walaupun Polri terlibat langsung, prinsipnya tetap mengedepankan pendekatan Ultima Remedium, yaitu penegakan hukum sebagai langkah terakhir,” ujar Winston.

Sebagai legislator, Winston mendorong sinergi yang lebih erat antara Polri dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, kolaborasi ini akan mempercepat penyelesaian perselisihan industrial serta memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha.

Lebih lanjut, Winston menekankan pentingnya Desk Ketenagakerjaan dalam menangani rekrutmen tenaga kerja ilegal, yang masih marak terjadi di desa-desa. Ia berharap mekanisme ini dapat mengawal edukasi dan pengawasan tenaga kerja, dengan melibatkan Babinkamtibmas Polri sebagai bagian dari upaya preventif.

“Kami berharap Desk Ketenagakerjaan juga berperan dalam mengawasi rekrutmen tenaga kerja ilegal yang masih masif di desa-desa. Kehadiran Babinkamtibmas bisa memberikan dampak signifikan dalam mengatasi permasalahan ini,” jelasnya.

Menurut nya, peluncuran Desk Ketenagakerjaan oleh Polda NTT menandai komitmen Polri dalam melindungi pekerja dan memastikan hubungan industrial yang sehat. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD NTT, kebijakan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi dunia ketenagakerjaan di NTT.

Winston N. Rondo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar bermanfaat bagi pekerja, serikat pekerja, dan pelaku usaha, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan kondusif di NTT.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.