“Desain industri bukan sekadar tampilan produk, tetapi identitas dari sebuah inovasi. Jika tidak dilindungi, karya tersebut rentan ditiru dan kehilangan nilai ekonominya,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan hukum melalui pendaftaran desain industri menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal, khususnya dari Nusa Tenggara Timur, di pasar yang semakin kompetitif.
Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undana, Rolland E. Fanggidae, menekankan pentingnya transformasi cara pandang di kalangan akademisi terhadap karya ilmiah.
Ia menilai bahwa selama ini banyak karya akademik yang berhenti pada tataran administratif, tanpa dikembangkan lebih lanjut menjadi inovasi yang bernilai ekonomi. Oleh karena itu, kampus harus berperan sebagai inkubator yang mendorong lahirnya produk-produk inovatif berbasis riset.
“Karya akademik tidak boleh hanya menjadi dokumen. Harus ada upaya untuk mengarahkannya menjadi aset kekayaan intelektual yang memiliki nilai komersial dan dapat memberikan manfaat nyata bagi penciptanya,” tegasnya.
