Pendekatan ini dinilai penting untuk memperkuat ekosistem inovasi di perguruan tinggi, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan sektor industri dan pelaku usaha.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari DJKI yang memberikan materi secara komprehensif, mulai dari konsep dasar desain industri, pentingnya perlindungan KI, hingga tahapan teknis dalam proses pendaftaran.

Tidak hanya bersifat teoritis, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi konsultasi langsung. Para peserta diberikan kesempatan untuk mendiskusikan karya atau produk yang mereka miliki, sekaligus mendapatkan masukan terkait potensi perlindungan desain industri.

Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman praktis peserta, sehingga mereka tidak hanya mengetahui prosedur, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara mandiri.

Bagi pelaku UMKM, kegiatan ini menjadi peluang penting untuk memperkuat posisi produk mereka di pasar. Dengan memiliki perlindungan desain industri, produk lokal tidak hanya memiliki keunikan, tetapi juga kepastian hukum yang melindungi dari praktik peniruan.