FK, Pemerintah Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 7,180 ton untuk tahun 2025.
Pupuk ini ditujukan untuk mendukung para petani di 21 kecamatan di wilayah tersebut. Alokasi ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan lokal.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Yohanes Emil Satriawan, mengungkapkan bahwa pupuk bersubsidi ini terbagi dalam tiga jenis: Pupuk Urea sebanyak 3,500 ton, Pupuk NPK 3,500 ton, dan NPK Formula Khusus 180 ton.
“Untuk tahun 2025, Kabupaten Sikka mendapatkan alokasi 7,180 ton pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat, yang diperuntukkan bagi petani di 21 kecamatan,” jelas Yohanes, yang akrab disapa Jemy Sadipun, dalam pernyataannya kepada media pada 17 Januari 2025.
Rincian Alokasi Pupuk Per Kecamatan
Distribusi pupuk bersubsidi ini meliputi 21 kecamatan, dengan rincian sebagai berikut:
1. Paga: Urea 175 ton, NPK 175 ton
2. Tanawawo: Urea 105 ton, NPK 105 ton