FK – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan langkah konkret dalam pelaksanaan Reforma Agraria dengan menyerahkan 2.100 sertipikat hak atas tanah kepada warga eks Timor Timur di Kabupaten Kupang. Penyerahan sertipikat redistribusi tanah obyek reforma agraria (TORA) ini berlangsung di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Sabtu sore (14/9/2024).

Acara ini merupakan bagian dari program redistribusi tanah tahun anggaran 2023. AHY menegaskan bahwa penyerahan sertipikat tanah ini adalah langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah bagi masyarakat eks Timor Timur yang telah berjuang selama 25 tahun.

AHY menyampaikan rasa hormat dan apresiasinya kepada para penerima sertipikat yang setia kepada NKRI meskipun harus hidup dengan segala keterbatasan.

“Terima kasih kepada warga eks Timor Timur yang gagah berani, setia kepada Indonesia meski dengan segala risiko. Hari ini, penyerahan sertipikat ini adalah bukti bahwa perjuangan kalian mendapatkan penghargaan yang layak,” ungkap AHY dalam sambutannya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.