FK – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, pada Jumat (1/11), secara resmi membuka Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kupang untuk tahun 2025-2029.

Forum konsultasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip keberlanjutan, dengan fokus pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Alexon Lumba menekankan bahwa kajian KLHS ini berperan penting dalam menyusun RPJMD yang tidak hanya pro-pembangunan tetapi juga berorientasi pada masa depan berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan Kabupaten Kupang.

Menurutnya, dengan KLHS yang komprehensif, Pemerintah Kabupaten Kupang dapat lebih proaktif dalam mengidentifikasi risiko lingkungan sejak awal, sehingga mampu menyusun perencanaan yang preventif demi menjaga kualitas hidup masyarakat saat ini dan generasi mendatang.

> “KLHS akan menjadi dasar perencanaan yang proaktif untuk mengidentifikasi potensi risiko lingkungan, sehingga setiap pembangunan dapat dilakukan dengan lebih bijak dan berkelanjutan. Kami berharap dari forum ini akan ada masukan cerdas dan konstruktif dari semua pihak,” kata Alexon Lumba.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.