FK-Kupang, 13 Januari 2025 — Penjabat (Pj.) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P. memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT. Acara ini berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan NTT, Kupang, pada Senin (13/1).

Pj. Gubernur Andriko mengungkapkan bahwa LHP ini merupakan bagian penting dalam evaluasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mendukung pembangunan daerah dan nasional. Pemerintah Provinsi NTT bersama seluruh instansi terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna memastikan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap langkah pembangunan.

Pentingnya LHP dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Dr. Andriko menekankan bahwa LHP ini mencakup hasil pemeriksaan atas pengelolaan APBD yang harus mendukung Pembangunan Nasional yang lebih berkualitas. Laporan ini melibatkan berbagai pemeriksaan, termasuk efisiensi pengelolaan anggaran dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pj. Gubernur NTT menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK harus dijadikan acuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.