FaktahukumNTT.com, Kupang NTT – Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun masyarakat yang sehat dan peduli lingkungan melalui pencanangan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan kegiatan penanaman pohon, Jumat (16/5/2025) di Kecamatan Amarasi.
Kegiatan dimulai dengan senam pagi massal yang melibatkan unsur pemerintah kecamatan, desa, pelajar, tenaga medis, serta masyarakat umum. Senam bersama ini bukan sekadar rutinitas fisik, tetapi menjadi simbol dimulainya perubahan gaya hidup masyarakat Kupang ke arah yang lebih aktif, sehat, dan berdaya tahan.
Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa hidup sehat adalah fondasi menuju Kupang Emas 2025. “Kalau tubuh sehat, semangat akan muncul. Masyarakat sehat adalah kunci pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya penuh semangat.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjadikan olahraga dan pola hidup sehat sebagai bagian dari keseharian, bukan karena kunjungan pejabat semata.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
