Faktahukumntt.Com, Kupang – Bupati Kupang, Yosef Lede, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang, Aurum Titu Eki, menggelar pertemuan perdana dengan Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kabupaten Kupang di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Kupang, Oelamasi. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran PKK sebagai motor penggerak pembangunan desa.
Dalam arahannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa PKK merupakan elemen penting dalam mendukung pembangunan desa, terutama dalam pemberdayaan masyarakat.
Ia meminta para Ketua Tim Penggerak PKK Desa untuk aktif mendampingi Kepala Desa dalam menjalankan program pembangunan berbasis potensi lokal.
PKK Sebagai Kekuatan Pembangunan Desa
Bupati Yosef Lede menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bertumpu pada kepala desa, tetapi juga pada peran aktif PKK dalam menggali dan mengelola potensi yang ada di desa.
“PKK adalah mitra strategis dalam pembangunan desa. Istri kepala desa yang menjabat sebagai Ketua PKK harus mendampingi suami dalam membangun desa dan memberdayakan masyarakat,” ujar Yosef Lede.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.