Bank NTT pacu digitalisasi layanan untuk dongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota NTT. Fokus pada sektor perpajakan dan sinergi dengan pemerintah daerah jadi kunci.
FaktahukumNTT.com, Kupang – Bank NTT terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan dan kemandirian ekonomi daerah dengan mengakselerasi proses digitalisasi layanan.
Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk modernisasi sistem perbankan, tetapi juga sebagai strategi jangka panjang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di seluruh kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Plt Direktur Utama Bank NTT, Yohanes Landu Praing,, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci dalam mendorong efisiensi dan efektivitas layanan publik.
“Ini bukan sekadar modernisasi. Digitalisasi adalah langkah strategis untuk menaikkan PAD, terutama dari sektor perpajakan,” tegasnya saat diwawancarai media ini usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Panita Kerja (Panja) dengan DPRD Provinsi NTT dengan Komisi III, Rabu (23/4/2025).
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.