Faktahukumntt.com,MALAKA– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka, memberikan kritik menohok terhadap rusaknya infrasteuktur jalan di Kecamatan Rinhat. Pemicunya, jalan rusak menjadi faktor penghambat penunjang perekonomian masyarakat.
Adrianus Yuventus Bere menegaskan hal itu, jika perbaikan jalan menjadi perhatian perioritas Pemerintah Daerah (PemDa) Malaka. Sebab hal lain juga, kerusakan jalan berdampak pada mobilitas warga, termasuk anak-anak sekolah dan para pekerja. Sehingga, dinas PUPR harus datang dan meilihat langsung kondisi infrasteuktur jalan rusak agar dilaporkan ke Bupati dan Wakil Bupati Malaka.
“Saya minta PemDa segera mengecek kondisi infrastruktur jalan di kecamatan Rinhat. Kepala dinas PU harus melaporkan kepada Bupati Malaka untuk diatasi, jangan Dinas teknis hanya urus bergaya dan lupa melihat jalan yang mengalami kerusakan dan tidak lapor ke Bupati atau wakil bupati untuk diajukan untuk perbaiki. Nanti masyarakat pandang Bupati dan wakil bupati tidak mampu mengurus jalan – jalan rusak yang ada di Malaka,” Uacapnya Kamis, (1/5/25).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
