Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan jabatan Direksi dan Komisaris Bank NTT kini terbuka untuk umum tanpa pengaruh politik. Profesionalisme diutamakan untuk mendorong kinerja BUMD.

FaktahukumNTT.com, Kupang – Dalam sebuah langkah yang dinilai sebagai terobosan besar dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyatakan bahwa jabatan Direksi dan Komisaris Bank NTT kini sepenuhnya terbuka untuk umum—tanpa sekat politik.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Melki kepada media di Kupang, Senin (5/5/2025). Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen jajaran pimpinan Bank NTT akan dilakukan secara transparan dan profesional, dengan membuka kesempatan bagi siapa saja, baik dari NTT maupun luar daerah, asalkan memenuhi syarat dan kualifikasi.

RUPS Bank NTT nanti rencananya tanggal 14 Mei. Kita membuka kesempatan bagi siapa saja, anak-anak NTT maupun dari luar NTT, untuk mendaftar sebagai calon komisaris dan calon direksi,” tegas Melki.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.