FaktahukumNTT.com, Jakarta — Cendekiawan Muslim sekaligus mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Prof. Komaruddin Hidayat, resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028. Dalam prosesi serah terima jabatan yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5), Komaruddin menyampaikan komitmennya untuk memperkuat posisi pers sebagai penjaga demokrasi sekaligus benteng melawan disinformasi dan hoaks yang semakin merajalela di era digital.

“Tantangan pers saat ini bukan lagi kekurangan informasi, tapi kebanjiran informasi yang tidak terverifikasi. Dewan Pers harus hadir sebagai penjaga kewarasan publik,” ujar Komaruddin.

Ia menyoroti algoritma media sosial dan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang mempercepat penyebaran informasi palsu, membuat publik semakin rentan terhadap manipulasi narasi dan hoaks. Komaruddin menyebut arus digital sebagai “air bah informasi” yang memerlukan literasi kritis dari publik serta sikap tegas dari lembaga pers.

Tantangan: Dari AI hingga Kekerasan terhadap Jurnalis

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.