FaktahukumNTT.com, Bogor – Program unggulan pemerintah pusat, Makan Bergizi Gratis (MBG), berubah menjadi bencana di Kota Bogor. Ratusan anak dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan dari program tersebut, memaksa Pemkot Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Tragedi ini memicu gelombang kritik terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) yang dianggap terlalu sibuk membela diri alih-alih menyelidiki akar persoalan dan menyusun langkah korektif.

“Respons BGN seharusnya bukan dengan membela diri. Kalau sudah ratusan anak yang jadi korban, ya sudah jelas sumbernya dari makanan MBG,” ujar Rissalwan Habdy Lubis, pengamat sosial dari Universitas Indonesia, kepada Wartawan, Selasa (13/5/2025).

Menurut Rissalwan, sikap defensif BGN menunjukkan lemahnya keseriusan dalam mengelola keamanan pangan, yang seharusnya menjadi fondasi utama dari program yang menyasar anak-anak sekolah ini.

“Jangan buru-buru bicara gizi. Kalau makanan tidak aman, itu bukan gizi, tapi racun,” tegasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.