Faktahukumntt.Com,MALAKA-Penyelenggaraan El Tari Memorial Cup (ETMC) 2019 sudah diselenggarakan. Namun, menyimpan cerita proses hukum karena telah diselidiki penyidik Polres Malaka, karena ditemukan sejumlah indikasi korupsi dari total dana Rp 42 miliar. Sementara itu ASKAB PSSI Kabupaten Malaka menolak penyelenggarakan Soeratin Cup 2025 dan hanya bersedia menyelenggarakan ETMC 2026.
Praktisi hukum, Eduardus Nahak Bria, SH, MH, C.Md kepada media ini, pekan lalu mengatakan jika ada indikasi korupsi, penyidik Polres Malaka perlu melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana ETMC 2019 yang diselenggarakan di Kabupaten Malaka.
Menurutnya, penyidik sudah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana ETMC 2019 kurang lebih sebesar Rp 45 milyar pada tahun ini. “Jika sudah memulai penyelidikan, penyidik harus melanjutkan penyelidikan dan transparan ke publik supaya publik dapat mengetahuinya,” tandas Eduardus.
Sementara itu media ini memperoleh informasi ASKAB PSSI Kabupaten Malaka mengusulkan penyelenggarakan ETMC 2026 di Kabupaten Malaka dan menolak penyelenggarakan Soeratin Cup, karena alasan yang diduga dibuat-buat di antaranya rasionalisme anggaran, fasilitas memadai dan turunnya hujan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.