FaktahukumNTT.com, Kupang — Pemerintah Kota Kupang kembali menegaskan keseriusannya dalam mendorong inklusivitas dan kesetaraan akses bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., saat menerima audiensi dari jajaran pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), Selasa (24/06), di Lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang.

Pertemuan ini menandai pergeseran dari komitmen simbolik menjadi aksi nyata, dengan Pemkot Kupang menyatakan kesiapan untuk mendukung pengembangan olahraga disabilitas dan mewujudkan Kota Kupang yang benar-benar ramah difabel.

“Pemkot Kupang memandang penting kehadiran NPCI sebagai mitra strategis dalam membangun kesetaraan akses di bidang olahraga. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjadikan Kupang sebagai kota yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Serena.

Ketua NPCI Provinsi NTT, Viktor Haning, bersama jajaran pengurus lainnya, menyampaikan aspirasi terkait perlunya dukungan fasilitas, pembinaan atlet, serta pelantikan resmi pengurus NPCI Kota Kupang yang baru terbentuk. NPCI sendiri menaungi atlet disabilitas dari tiga kategori: daksa (fisik), netra (penglihatan), dan grahita (intelektual).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.