Jakarta, FHNC – Sekitar 30 warga Partai Amanat Nasional (PAN) yang tergabung dalam Forum Warga PAN secara terbuka menyerahkan petisi online yang menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor dan Tindak Pidana Khusus serta mendesak reposisi pejabat partai, termasuk permintaan pencopotan Eko Patrio sebagai Sekjen DPP PAN. Petisi itu disampaikan oleh Syafrudin Budiman, S.IP., pada Sabtu, 6 September 2025 di Jakarta.
Aksi 30 penandatangan itu memuat dua tuntutan utama: pertama, mendesak Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulhas untuk mendukung dan mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset yang tengah menjadi fokus publik; kedua, meminta evaluasi serta penggantian Eko Patrio dari posisi Sekretaris Jenderal karena dinilai mencoreng nama baik PAN setelah kontroversi video joget yang memicu protes masyarakat. Pernyataan ini diungkapkan langsung oleh Syafrudin selaku koordinator nasional petisi.
Dalam penyampaian petisi, para penandatangan menegaskan bahwa dorongan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset berangkat dari keinginan masyarakat untuk melihat langkah nyata pemberantasan korupsi: bukan sekadar pidana penjara, tetapi juga perampasan aset yang dikembalikan untuk negara dan korban. Mereka menilai bila partai politik—termasuk PAN—bersikap tegas, hal tersebut akan memperkuat legitimasi moral partai di mata publik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
