Mutasi Besar Kejagung: 65 Kajari Diganti, Kajari Karo Dicopot Imbas Pemeriksaan Internal
FHC, Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung dengan merotasi dan memutasi 65 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, yang ditandatangani oleh Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan.
“Mutasi adalah hal yang lumrah dan dilakukan secara berkelanjutan, baik untuk kebutuhan organisasi maupun peningkatan kinerja,” ujar Anang.
Kajari Karo Dicopot, Terkait Pemeriksaan Internal.
Salah satu sorotan utama dalam mutasi ini adalah pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Karo. Jabatan tersebut kini diisi oleh Edmond Novvery Purba, menggantikan Danke Rajagukguk.
Danke diketahui dimutasi ke jabatan fungsional (non-struktural) sembari menunggu hasil pemeriksaan internal Kejagung.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
