FHC–Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka mengambil langkah strategis dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur.
”Pendataan ini adalah langkah awal untuk memastikan seluruh usaha kehutanan terdata secara akurat, memiliki legalitas, dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha lokal,” ujar Kepala UPTD KPH Wilayah Belu-Malaka.
Dikatakan, Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendataan komprehensif terhadap seluruh usaha yang bergerak di bidang kehutanan, baik Hasil Hutan Kayu (HHK) maupun Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), yang beroperasi di wilayah administratif kedua kabupaten perbatasan tersebut.
“Pendataan ini didorong oleh komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk menjadikan sektor kehutanan sebagai sumber baru PAD, mengingat potensi ekonomi yang besar namun belum tergarap optimal,”Ungkapnya.
Menggali Potensi di Wilayah Perbatasan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
