Bupati Kupang Yosef Lede Hadiri Penandatanganan Adendum PKS Pajak Daerah, Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD NTT
FHC, Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., menghadiri acara Penandatanganan Adendum Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan pemerintah kabupaten/kota tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak, yang berlangsung di Kota Kupang, Senin (28/7/2026).
Kehadiran Bupati Yosef Lede menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dalam memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi NTT guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan tata kelola pemungutan pajak daerah yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta para kepala daerah dari seluruh NTT. Hadir pula Pimpinan DPRD Provinsi NTT, Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTT, Wali Kota Kupang, para bupati se-NTT, staf ahli gubernur, para asisten Sekretariat Daerah Provinsi NTT, pimpinan perangkat daerah provinsi, Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT, pimpinan perangkat daerah kabupaten/kota, hingga jajaran Program SKALA Provinsi NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
