LABUAN BAJO, FaktahukumNTT.com – 6 Mei 2023

Tercium aroma yang menyengat di sekitar area restoran taman laut puncak waringgin kota Labuan bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Mendapat sorotan dari tamu yang ambil bagian dalam kegiatan KTT Asean summit yang ke-42.

Ridwan salah satu pengunjung di restoran tersebut, mengaku kecewa lantaran aroma tidak sedap tercium di halaman Restoran hingga menembus di ruangan dalam restoran.

“Ada bau tidak sedap, sepertinya ada bocor pipa pembuangan limbah ya?”, ungkap Ridwan kepada Faktahukum, di halaman Restoran taman laut Sabtu (06/05/2023).

Ia katakan,seharusnya prusahan segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan agar tidak membuat para pengunjung merasa terganggu. Apalagi dalam menyambut kegiatan yang bergensi ini.

“Kalau bisa prusahan segera ambil tindakan,sayang sekali jika ini dibiarkan. Apa lagi kita sedang meyelenggara kegiatan internasional.”

Hasil penelusuran awak media, tampak pipa pembuangan dari ruangan dapur restoran menuju saluran drainase jalan raya, bocor dan merembes ke lahan yang ada di samping restoran. Diduga bau meyengat itu bersumber dari limbah yang mengalir dari dapur lansung ke saluran.

Ketika dikonfirmasi jeneral manager restoran Taman laut yang akarap disapa Suroso berdalil tidak ada masalah pengelolaan limbah di prusahaan tempat ia bekerja.

“Tidak ada limbah yang kita gelontorkan lansung ke drainase, pipa pembuangan limbah itu langsung menuju ke pengolahan, semua aman kok, mungkin sumbernya bukan dari restoran kami.

Ia mengaku restoran Taman laut sudah memiliki ipal yang sesui dengan ketentuan setandar oprasional. Dan melakukan pengawasan rutin oleh Dinas lingkungan hidup kabupaten Manggarai barat.

“Sejak tahun 2021 kita sudah mengunakan ipal, dan selalu diperiksa oleh Dinas lingkungan hidup. Boleh dicek ke dinas”, ujar Suroso.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Manggarai Barat, Sebastianus Wantung belum berhasil dikonfirmasi, masih diupayakan konfirmasi. (Tim/Ok)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.