Pendekatan tersebut dinilai mampu menekan biaya transaksi, mengurangi risiko nilai tukar, serta meningkatkan efisiensi perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok yang selama ini merupakan salah satu mitra dagang terbesar Indonesia.
Dalam pandangan para pengambil kebijakan, perluasan transaksi berbasis mata uang lokal bukan hanya persoalan teknis pembayaran, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun kemandirian sistem keuangan nasional di tengah perubahan lanskap ekonomi global.
Momentum penting lainnya dalam pertemuan tingkat tinggi tersebut adalah penandatanganan **Memorandum of Understanding (MoU)** mengenai Local Currency Transaction yang melibatkan Indonesia, Tiongkok, dan Hong Kong.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Gubernur Perry Warjiyo, Gubernur Pan Gongsheng, serta Chief Executive Hong Kong Monetary Authority (HKMA), **Eddie Yue**.
Kerja sama tiga pihak ini memperluas cakupan penggunaan mata uang lokal dalam aktivitas perdagangan dan investasi lintas batas. Selain memperkuat integrasi pasar keuangan regional, kesepakatan tersebut juga membuka peluang yang lebih luas bagi dunia usaha untuk mengakses layanan keuangan dengan biaya yang lebih kompetitif.
