BPJS Kesehatan Bongkar Modus Kecurangan JKN, Media Diajak Jadi Garda Terdepan Pengawas

FHC, BPJS Kesehatan terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam kegiatan diskusi bersama media di Kota Kupang, Kamis (12/6), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, dr. Ario Trisaksono, S.H., M.H., menegaskan bahwa potensi kecurangan dapat terjadi di berbagai lini dan melibatkan banyak pihak, sehingga pengawasannya membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa.

Menurut Ario, sistem anti-kecurangan bukan hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan semata, melainkan harus didukung oleh peserta JKN, fasilitas kesehatan, dinas kesehatan, tim pencegahan kecurangan JKN, hingga masyarakat luas.

“Kecurangan bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja. Karena itu, pencegahannya tidak mungkin dilakukan sendiri oleh BPJS Kesehatan. Dibutuhkan dukungan semua pihak agar sistem pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.