Perluasan jaringan ini menunjukkan keseriusan kedua negara dalam membangun fondasi ekonomi digital yang semakin terintegrasi.
Penguatan kerja sama juga diwujudkan melalui penetapan Bank Mandiri sebagai peserta langsung atau direct participant dalam Cross-border Interbank Payment System (CIPS) milik Tiongkok.
CIPS merupakan sistem pembayaran internasional yang berfungsi sebagai infrastruktur utama dalam penyelesaian transaksi lintas negara berbasis mata uang Renminbi (RMB).
Dengan status tersebut, Bank Mandiri memiliki akses yang lebih langsung dalam proses kliring dan penyelesaian transaksi keuangan antara Indonesia dan Tiongkok.
Keikutsertaan bank nasional dalam sistem pembayaran internasional ini dipandang sebagai langkah penting untuk meningkatkan efisiensi transaksi bisnis sekaligus memperkuat daya saing sektor keuangan Indonesia di tingkat regional.
Dalam kesempatan yang sama, BI dan PBOC juga menandatangani MoU mengenai pembentukan Renminbi Clearing Arrangement di Indonesia.
Kesepakatan ini menjadi fondasi bagi pengembangan ekosistem penggunaan mata uang Renminbi di dalam negeri, khususnya untuk mendukung perdagangan, investasi, dan berbagai aktivitas keuangan antara kedua negara.
