BI dan Bank Sentral Tiongkok Perkuat Kerja Sama Keuangan, Dorong Transaksi Mata Uang Lokal dan Pembayaran QR Lintas Negara

FHC, Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks dan saling terhubung, penguatan kerja sama moneter dan keuangan antarnegara menjadi kebutuhan strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi kawasan. Kesadaran itulah yang mendorong Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBOC) memperdalam kemitraan bilateral melalui serangkaian kesepakatan penting yang diumumkan dalam Pertemuan Tingkat Tinggi di Shanghai, Tiongkok, pada 11 Juni 2026.

Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, **Perry Warjiyo**, dan Gubernur PBOC, **Pan Gongsheng**, tersebut menandai babak baru hubungan keuangan Indonesia–Tiongkok. Tidak hanya berfokus pada penguatan ketahanan keuangan kedua negara, kerja sama ini juga diarahkan untuk mendukung stabilitas sistem keuangan regional, memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi internasional, serta mempercepat integrasi ekonomi digital di kawasan Asia.

Langkah strategis ini menjadi relevan di tengah meningkatnya ketidakpastian global yang dipicu gejolak geopolitik, fluktuasi nilai tukar, dan perubahan pola perdagangan internasional. Dalam konteks tersebut, penggunaan mata uang lokal dinilai mampu mengurangi ketergantungan terhadap mata uang utama dunia sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi lintas negara.

Salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah rencana peningkatan nilai kerja sama **Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA)** antara BI dan PBOC. Skema ini selama beberapa tahun terakhir menjadi instrumen penting dalam memperkuat likuiditas dan menjaga stabilitas pasar keuangan kedua negara.

Melalui BCSA, bank sentral dapat saling menyediakan likuiditas dalam mata uang masing-masing ketika diperlukan. Mekanisme ini berfungsi sebagai bantalan untuk mengurangi tekanan eksternal terhadap sistem keuangan domestik sekaligus memperkuat kepercayaan pelaku pasar.

Selain itu, kedua bank sentral kembali menegaskan komitmennya untuk memperluas implementasi **Local Currency Transaction (LCT)**. Kebijakan ini memungkinkan pelaku usaha menggunakan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi bilateral tanpa harus melalui konversi ke mata uang negara ketiga.

Pendekatan tersebut dinilai mampu menekan biaya transaksi, mengurangi risiko nilai tukar, serta meningkatkan efisiensi perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok yang selama ini merupakan salah satu mitra dagang terbesar Indonesia.

Dalam pandangan para pengambil kebijakan, perluasan transaksi berbasis mata uang lokal bukan hanya persoalan teknis pembayaran, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun kemandirian sistem keuangan nasional di tengah perubahan lanskap ekonomi global.

Momentum penting lainnya dalam pertemuan tingkat tinggi tersebut adalah penandatanganan **Memorandum of Understanding (MoU)** mengenai Local Currency Transaction yang melibatkan Indonesia, Tiongkok, dan Hong Kong.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Gubernur Perry Warjiyo, Gubernur Pan Gongsheng, serta Chief Executive Hong Kong Monetary Authority (HKMA), **Eddie Yue**.

Kerja sama tiga pihak ini memperluas cakupan penggunaan mata uang lokal dalam aktivitas perdagangan dan investasi lintas batas. Selain memperkuat integrasi pasar keuangan regional, kesepakatan tersebut juga membuka peluang yang lebih luas bagi dunia usaha untuk mengakses layanan keuangan dengan biaya yang lebih kompetitif.

Bagi Indonesia, langkah ini memiliki arti strategis karena Hong Kong merupakan salah satu pusat keuangan internasional yang memiliki peran penting dalam arus investasi dan perdagangan kawasan Asia-Pasifik.

Capaian lain yang mendapat perhatian besar adalah peluncuran implementasi **pembayaran QR lintas batas Indonesia–Tiongkok**.

Inovasi ini memungkinkan masyarakat kedua negara melakukan transaksi ritel secara langsung menggunakan kode QR tanpa harus bergantung pada sistem pembayaran konvensional yang lebih rumit dan memerlukan biaya lebih tinggi.

Didukung oleh kerangka kerja LCT, sistem pembayaran QR lintas negara tersebut diharapkan menghadirkan pengalaman transaksi yang lebih cepat, aman, efisien, dan inklusif.

Bagi sektor pariwisata, perdagangan, maupun usaha mikro dan kecil, kehadiran sistem ini diyakini akan memberikan manfaat nyata karena mempermudah transaksi bagi wisatawan maupun pelaku usaha yang beraktivitas lintas negara.

Menariknya, implementasi tahap awal telah melibatkan jaringan yang cukup luas. Tercatat sebanyak 191 penyedia jasa sistem pembayaran di Tiongkok dan 24 penyedia jasa pembayaran di Indonesia telah terkoneksi dalam ekosistem tersebut.

Perluasan jaringan ini menunjukkan keseriusan kedua negara dalam membangun fondasi ekonomi digital yang semakin terintegrasi.

Penguatan kerja sama juga diwujudkan melalui penetapan Bank Mandiri sebagai peserta langsung atau direct participant dalam Cross-border Interbank Payment System (CIPS) milik Tiongkok.

CIPS merupakan sistem pembayaran internasional yang berfungsi sebagai infrastruktur utama dalam penyelesaian transaksi lintas negara berbasis mata uang Renminbi (RMB).

Dengan status tersebut, Bank Mandiri memiliki akses yang lebih langsung dalam proses kliring dan penyelesaian transaksi keuangan antara Indonesia dan Tiongkok.

Keikutsertaan bank nasional dalam sistem pembayaran internasional ini dipandang sebagai langkah penting untuk meningkatkan efisiensi transaksi bisnis sekaligus memperkuat daya saing sektor keuangan Indonesia di tingkat regional.

Dalam kesempatan yang sama, BI dan PBOC juga menandatangani MoU mengenai pembentukan Renminbi Clearing Arrangement di Indonesia.

Kesepakatan ini menjadi fondasi bagi pengembangan ekosistem penggunaan mata uang Renminbi di dalam negeri, khususnya untuk mendukung perdagangan, investasi, dan berbagai aktivitas keuangan antara kedua negara.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa ke depan kerja sama Indonesia dan Tiongkok akan terus diperluas melalui penguatan transaksi mata uang lokal, pengembangan infrastruktur keuangan, serta pembentukan RMB Clearing Bank di Indonesia.

Sementara itu, Gubernur PBOC Pan Gongsheng menilai Indonesia dan Tiongkok memiliki posisi strategis sebagai kekuatan ekonomi utama di kawasan. Oleh karena itu, penguatan kerja sama keuangan bilateral tidak hanya bermanfaat bagi kedua negara, tetapi juga berkontribusi terhadap stabilitas dan kemakmuran ekonomi regional.

Melalui serangkaian kesepakatan tersebut, Indonesia dan Tiongkok menunjukkan komitmen bersama untuk membangun sistem keuangan yang lebih tangguh, efisien, dan inklusif. Bagi pelaku usaha maupun masyarakat, penguatan konektivitas pembayaran dan perluasan penggunaan mata uang lokal diharapkan mampu menurunkan biaya transaksi, mempercepat arus perdagangan, serta menciptakan peluang ekonomi baru yang lebih luas di masa depan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.