Tata Kelola MBG Disorot, Zulhas Ungkap Pembengkakan SPPG Berpotensi Sebabkan Pemborosan Rp12 Triliun per Tahun

FHC, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia kini menghadapi tantangan serius dalam aspek tata kelola. Pemerintah menemukan adanya pembengkakan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara hingga Rp1 triliun setiap bulan.

Temuan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai memimpin rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil bersama jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Menurutnya, persoalan yang muncul bukan terletak pada tujuan program, melainkan pada mekanisme pelaksanaan yang membutuhkan pembenahan segera agar manfaat MBG benar-benar dapat dirasakan masyarakat secara optimal.

Dalam evaluasi yang dilakukan pemerintah, jumlah titik SPPG saat ini tercatat mencapai 27.877 unit. Angka tersebut jauh melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 21.000 titik. Dengan kata lain, terdapat penambahan sekitar 6.877 titik di luar perencanaan awal yang memerlukan penjelasan dan verifikasi lebih lanjut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.