Perang tersebut telah mengganggu rantai pasok global, menekan perdagangan internasional, dan mendorong kenaikan harga energi serta berbagai komoditas strategis. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 diperkirakan hanya mencapai 3 persen, sementara inflasi global meningkat hingga sekitar 4,4 persen.
Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah bank sentral dunia mulai memperketat kebijakan moneternya. Di Amerika Serikat, suku bunga Federal Funds Rate dipertahankan pada kisaran 3,50–3,75 persen, namun masih berpotensi meningkat seiring tekanan inflasi yang terus berlanjut.
Bank Indonesia menilai langkah menaikkan BI-Rate diperlukan untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Hingga 17 Juni 2026, nilai tukar rupiah tercatat menguat menjadi Rp17.730 per dolar AS atau naik 0,76 persen dibandingkan posisi akhir Mei 2026. Penguatan tersebut didukung berbagai langkah stabilisasi yang dilakukan Bank Indonesia melalui intervensi pasar valuta asing baik di pasar luar negeri maupun domestik.
